2. Fakta-Fakta Peristiwa Seorang Pria di Bitung Aniaya Istri Pakai Samurai: Berawal dari Pesta Miras
Seorang pria inisial J (30), warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Bitung, Sulawesi Utara, harus ditahan Polres Bitung.
Pasalnya, ia tega menganiaya istrinya Gratia EM (26) menggunakan senjata tajam.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 17 Mei sekitar pukul 00.30 Wita.
Usai kejadian tersebut, polisi yang mendapat laporan langsung bergerak dan menangkap dirinya.
Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Astiangga Pratama, mengungkapkan awal mula terjadinya peristiwa ini.
Berawal saat pelaku sedang menggelar pesta minuman keras.
3. Sakit Hati dan Tak Terima Ibu Dimarahi dengan Kata Kasar, Pria Bitung Ini Nekat Tikam Adik Kandung
Polsek Aertembaga, Kota Bitung mengungkap dan menangkap tersangka penganiayaan atas nama Juniar Hamsah, alias Sugi (41), warga Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Korban dalam peristiwa ini adalah adik kandung tersangka sendiri, Mohamad Hamsah (22), buruh harian lepas yang juga beralamat di Kelurahan Winenet Dua, Linkungan II, Kecamatan Aertembaga.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, (16/05/2025) pukul 23.30 Wita di wilayah Kelurahan Wonasa Atas, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Kapolsek IPTU Tuegeh D. Darus, S.Sos, mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi.
Kejadian bermula pada Kamis 15 Mei 2025 sekitar pukul 18.30 Wita, ketika tersangka yang baru saja pulang kerja mendengar suara korban yang tengah memarahi ibu mereka dengan kata-kata kasar.