Korupsi di Bitung

Kejari Bitung Sita Dokumen dan Barang Bukti Dugaan Korupsi dari Kantor Perumda Pasar, Ini Daftarnya

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GELEDAH: Tim Kejari Bitung lakukan penggeledahan

TRIBUNMANADO.CO.ID - Suasana Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung mendadak tegang pada Jumat (16/5/2025) malam. 

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung melalukan penggeledahan besar-besaran, didampingi pasukan bersenjata dari Kodim 1310 Bitung.

Penggeledahan ini bukan tanpa alasan. 

Baca juga: Breaking News: Kejari Bitung Lakukan Penggeledahan di Kantor Perumda, Dikawal TNI

Kejari Bitung mencium aroma dugaan korupsi yang menguap dari tubuh Perumda Pasar sejak tahun 2021 hingga 2024.

Penggeledahan dilakukan untuk mengamankan dokumen penting dan barang bukti yang diyakini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana publik.

Penggeledahan berdasarkan SPRINT DIK Nomor: PRINT – 610/P.1.14/Fd.2/05/2025, SPRINT GELEDAH, Nomor: PRINT-614/P.1.14/Fd.2/05/2025 dan Penetapan PN Izin Penggeledahan Nomor 9/PenPid.B-GLD/2025/PN Bit

"Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Bitung, Zulhia Jayanti Manise, SH, bersama tim penyidik Kejaksaan dan mendapat pengawalan secara ketat oleh 10 anggota TNI dari Kodim 1310 Bitung," tegas Kepala Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, ketika dikonfirmasi.

Ditegaskannya, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi di tubuh Perumda Pasar.

“Ini bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengelolaan keuangan di sana,” ujarnya.

Disebutkan Kajari, langkah ini merupakan komitmen penegakan hukum dan pengawasan terhadap BUMD agar pengelolaan dana publik dapat berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

"Tim mengamankan sejumlah  dokumen, termasuk catatan keuangan dan administrasi yang berkaitan dengan pengelolaan pasar di Bitung dalam periode yang menjadi objek penyelidikan," tutupnya.(fis)

Berita Terkini