Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penggeledahan Perumda Pasar

Breaking News: Kejari Bitung Lakukan Penggeledahan di Kantor Perumda, Dikawal TNI

Saat melakukan penggeledahan, tim Kejari Bitung mendapat pengawalan Anggota TNI AD dari Kodim 1310 Bitung.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
Kejari Bitung
PENGGELEDAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung melakukan penggeledahan, Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung, Jumat (16/5/2025) malam. Nampak aparat berseragam TNI turut melakukan pengawalan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung melakukan penggeledahan, Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (16/5/2025) malam.

Saat melakukan penggeledahan, tim Kejari Bitung mendapat pengawalan Anggota TNI AD dari Kodim 1310 Bitung.

Penggeledahan dilakukan Kejari Bitung, bagian dari penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi, yang diduga terjadi di institusi tersebut sejak tahun 2021 hingga 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, saat dihubungi malam ini, membenarkan hal itu.

"Benar, tim melakukan penggeledahan di kantor Perumda Bitung," tegas Kajari.

Dijelaskan Kajari, tim Kejari Bitung melaksanakan penggeledahan berdasarkan SPRINT DIK Nomor: PRINT – 610/P.1.14/Fd.2/05/2025, SPRINT GELEDAH, Nomor: PRINT-614/P.1.14/Fd.2/05/2025 dan Penetapan PN Izin Penggeledahan Nomor 9/PenPid.B-GLD/2025/PN Bit

"Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus Kejari Bitung, Zulhia Jayanti Manise, SH, bersama tim penyidik Kejaksaan dan mendapat pengawalan secara ketat oleh 10 anggota TNI dari Kodim 1310 Bitung," pungkasnya. (fis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved