Berikut rincian dana desa bersumber dari APBN 2025 yang akan ditransfer ke-12 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara tahun ini:
1. Minahasa
Rp 167.018.440.000 untuk 227 desa
2. Bolaang Mongondow
Rp 152.555.540.000 untuk 200 desa
3. Minahasa Selatan
Rp 125.360.860.000 untuk 167 desa
4. Kepulauan Sangihe
Rp102.362.155.000 untuk 145 desa
5. Kepulauan Talaud
Rp101.385.699.000 untuk 142 desa
6. Minahasa Utara
Rp98.506.014.000 untuk 125 desa
7. Minahasa Tenggara
Rp97.302.790.000 untuk 135 desa