Tim kemudian menemukan barang bukti tersebut di lokasi yang dimaksud.
Tak berhenti di situ, informasi dari kedua pelaku mengarahkan petugas ke keberadaan satu pelaku lainnya di Desa Raanan Baru, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan.
"Pelaku ketiga pun berhasil dibekuk tanpa perlawanan."
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan, khususnya yang melibatkan aplikasi media sosial dan layanan pesan. (Pet)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>