TRIBUNMANADO.CO.ID – Terungkap sosok penyerang dengan panah wayer di Bitung, Sulawesi Utara.
Sempat viral di media sosial dimana seorang perempuan menjadi korban panah wayer.
Kini para pelaku berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Bitung.
Ketiganya diamankan di lokasi berbeda pada Rabu, (17/4/2025) malam.
Hal itu dikatakan, Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasat Reskrim Iptu Gede Indra Asti, kepada tribunmanado.co.id Kamis (18/4/2025).
Ketiga pelaku masing-masing berinisial JY (22), RS (16), dan GS (17).
Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan oleh tim yang dipimpin langsung Katim Resmob, Aipda Denhart Papente.
Dikatakan Kasat, penangkapan ini menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/277/IV/2025/SPKT/Res Bitung, yang dilayangkan oleh korban perempuan berinisial NA (30), warga Kecamatan Aertembaga.
Dimana peristiwa terjadi pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 03.00 WITA.
Diceritakan Kasat, kronologi kejadian, para pelaku yang berboncengan tiga dari arah Tinombala, Kelurahan Pateten, sempat mampir ke warung di Kelurahan Bitung Tengah.
Lanjutnya, setelah berbelanja, pelaku utama JY menembakkan anak panah ke arah tempat penjualan makanan dan mengenai tempat sampah.
Aksi serangan kedua terjadi tak lama kemudian, saat rombongan melintasi sebuah kafe di Kelurahan Bitung Timur.
JY kembali memanah, kali ini mengenai bagian belakang kepala korban NA yang sedang duduk bersama teman-temannya di depan kafe tersebut.
Korban langsung dilarikan ke RS Manembo-Nembo untuk perawatan medis, sementara para pelaku melarikan diri.
Hasil penyelidikan cepat mengarahkan tim pada identitas pelaku.
JY diamankan di Kelurahan Pateten Satu, RS di Pateten Dua, dan GS di Perumahan Buah Yaki, Manembo-Nembo Atas.
"Kami mengamankan barang bukti berupa satu pelontar panah dan satu anak panah wayer yang sempat tertancap di kepala korban.
Satu anak panah lainnya masih dalam pencarian," ungkap Kasat.
Kasat menyebut, dua dari tiga pelaku diketahui masih di bawah umur dan saat ini ketiganya sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polres Bitung akan terus bertindak cepat dan tegas terhadap setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat,” tegas Kasat.(fis)
Daftar Sejumlah Kasus Kriminal di Bitung, Sulawesi Utara
Awal tahun 2025 ini banyak kasus kriminal terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Mulai dari kasus peredaran narkoba, penikaman, keributan, rudapaksa, bawa sajam hingga panah wayer.
Yang terbanyak adalah kasus penikaman.
Berdasarkan data Tribun Manado, sudah ada 15 kasus kriminal yang terjadi di Kota Bitung, sepanjang Januari hingga April 2025.
Berikut daftar 15 kasus kriminal yang terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, dari Januari hingga April 2025
1. Kasus Panah Wayer Kena Kepala Seorang Perempuan
Peristiwa ini terjadi Minggu, (13/4/2025) pukul 03.20 Wita.
Seorang perempuan bernama Nurain Abdul (30), warga Winenet Dua, Aertembaga, Kota Bitung terkena panah wayer di bagian belakang kepala.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kanopi depan Cafe Barkes, Kelurahan Bitung Tengah.
Korban sementara dirawat di RS Manembo-nembo.
2. Penikaman Dua Nelayan
Peristiwa ini terjadi di Kompleks Tinombala, Kelurahan Pateten Tiga, Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Minggu (13/4/2025).
Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 23.00 Wita.
Korban dua orang yang berprofesi sebagai nelayan.
Yakni Djufri Rahim (46), warga Kelurahan Pateten Tiga, Maesa, Kota Bitung dan Sukri Manope (40) warga Kelurahan Pateten Tiga, Maesa, Kota Bitung," ungkap Natip.
Kedua korban saat ini, Senin (14/4/2025) sedang dirawat di RS Angkatan Laut Kota Bitung.
3. Penikaman Anak di Bawah Umur, Pelaku dan Korban Pesta Miras
Kasus ini terjadi di Kelurahan Manembo-nembo, pada Sabtu 5 April 2025.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, melalui Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai menjelaskan, pelaku penikaman remaja 15 tahun adalah seorang residivis.
Pelaku langsung ditangkap setelah kejadian ini pada Pelaku ditangkap, Minggu 6 April 2025.
Korban seorang lelaki bernama Renaldy Rahman yang masih berusia 15 tahun.
Sedangkan, pelaku lelaki AK alias Anwar (21) yang tak memiliki pekerjaan, warga kelurahan Girian Weru 2, Girian, Kota Bitung.
4. Kasus Pembunuhan Zulvickly Laiya
Kasus ini terjadi pada Selasa 8 April 2025.
Korban seorang pemuda Zulvickly Laiya berusia 23 tahun.
Korban menderita beberapa tusukan di tubuhnya akibat dianiaya dengan senjata tajam jenis pisau tusuk hingga panah wayer.
Pelaku empat orang. Dari empat pelaku pembunuhan di Kota Bitung, tiga di antaranya masih dibawah umur.
5. Aksi Teror Bawa Sajam yang Viral di Medsos
Kasus ini terjadi pada Kamis 10 2025 malam.
Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai mengatakan pelaku keributan dengan sajam ada tiga orang.
6. Penganiaya terhadap Ovan Paparang
Minggu 13 April 2025 kembali terjadi kasus penganiayaan dengan sajam di Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga.
Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai saat dihubungi membenarkan hal itu.
"Benar, kejadian sekitar pukul 04.27 Wita," ucap Natip.
Korban merupakan warga Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Korban bernama Ovan Paparang (38).
Menurut keterangan seorang saksi, pelaku tiba-tiba turun dari sepeda motor dan langsung menganiaya korban.
7. 3 Kasus Peredaran Sabu
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai membeberkan tiga kasus peredaran narkoba jenis sabu yang berhasil diungkap.
Ketiganya merupakan jaringan dari luar Kota Bitung.
Sabu tersebut dipesan para tersangka ada yang dari Palu dan Kota Manado.
"Pemesanan hanya melalui media sosial, modusnya ini jaringan terputus," terang Albert.
Pengambilan barang diletakkan pada tempat tertentu yang akan diambil pembeli tanpa ketemu penjualnya.
Albert menyebut kasus pertama diungkap pada Selasa (25/2/2025).
Tersangkanya adalah lelaki berinisial AM alias Diks (22) warga Kelurahan Pinokalan, Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Kemudian kasus kedua diungkap pada Senin (3/3/2025). Tersangkanya adalah lelaki berinisial MFU alias Usman (23), warga kelurahan Wangurer Timur, Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Kasus ketiga berhasil diungkap pada Jumat (14/3/2025).
Tersangka pertama berinisial AMS alias Abdul (23) warga Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga.
Kemudian tersangka kedua berinisial AC alias Arjun (22) warga kelurahan Pateten Satu, Aertembaga.
8. Edarkan Narkoba Jenis Sabu, Seorang ABK Asal Mamuju Ditangkap Polisi
Seorang lelaki bernisial A, warga Mamuju Utara, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bitung.
A yang keseharainnya bekerja sebagai Anak Buah Kapal (AB) itu ditangkap pada Selasa (25/3/2025) karena diketahui nyambi jadi pengedari narkoba jenis sabu di Bitung.
Ia ditangkap di depan pintu masuk pelabuhan Samudera Bitung.
Saat ditangkap, kata Kasat Resnarkoba Polres Bitung IPTU Trivo Datukramat, lelaki A ini mengaku bahwa dirinya mendapat sabu tersebut dari seorang lelaki inisial I.
Lelaki I ini bekerja sebagai buruh Imbang, di Sangkulirang, Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).
9. Pembunuhan di Kompleks Sari Kelapa Bitung Sulawesi Utara
Kasus pembunuhan di Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Kota Bitung, Sulawesi Utara, kejadian pada Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 04.30 Wita.
Pelaku CAPB (16) bersama dengan korban Ananda Prasetyo (17) sedang di rumah pelaku di Kelurahan Pateten 1, Aertembaga, Kota Bitung.
Kemudian keduanya pergi ke kompleks Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan, Maesa, Kota Bitung.
Pelaku menikam korban sebanyak satu kali dan mengenai dada sebelah kanan.
Sebelum pergi meninggalkan korban, pelaku masih sempat mengambil satu bua handphone merek Realmi warna biru dan uang seratus ribu milik korban dan melarikan diri.
Setelah mendapat informasi tentang terjadinya kasus pembunuhan, tim 1 Patroli Tarsius Presisi berkolaborasi dengan tim Resmob Polsek Maesa, mencari informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku.
Setelah diketahui identitas pelaku dan lokasi persembunyiannya, akhirnya pelaku diamankan di Wangurer Timur, Madidir, Kota Bitung.
Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.
Pelaku saat ini sedang di proses hukum lebih lanjut. Pelaku dan korban sama-sama masih dibawah umur.
10. Bawa Sajam untuk Berjaga, Warga Bolmong Sulut Ditangkap
Seorang warga Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut), lelaki JM (35), ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau badik di dalam bagasi motornya.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menjelaskan, penangkapan ini berawal dari masyarakat yang melaporkan adanya keributan di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah, Kecamatan Matuari, Bitung, pada Jumat (10/1/2025) pukul 01.15 Wita.
Keributan tersebut diduga melibatkan orang-orang yang dalam pengaruh minuman keras (miras).
Setibanya di lokasi, Tim Tarsius mendapati bahwa pelaku keributan telah melarikan diri.
Polisi kemudian memeriksa orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah sajam di dalam bagasi motor.
11. Bawa Sajam, Remaja Residivis Tawuran Ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung
Seorang remaja di Bitung, Sulawesi Utara, kembali dibekuk Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, Minggu (2/2/2025) pukul 02.20 Wita di Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.
Remaja berinisial BG (17) ini merupakan seorang residivis tawuran dan kasus senjata tajam (sajam).
Ia kembali ditangkap karena kedapatan membawa sajam jenis panah wayer.
12. Palak Sopir Truk, 2 Laki-Laki di Bitung Sulawesi Utara Diringkus Polisi
Peristiwa ini terjadi di depan Pelabuhan Samudera, Bitung, tepatnya di depan Gate 3, pada Sabtu (15/2/2025).
Pelaku dua orang, yaitu JT (24) dan AH (19).
Aksi mereka berhasil digagalkan oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung saat sedang melakukan patroli rutin.
Modus yang digunakan oleh kedua pelaku terbilang baru.
Sebelum melakukan pemalakan, keduanya dengan sengaja mengarahkan mobil truk yang dikendarai oleh korban, Stenli Tumbelaka, ke jalur yang tidak seharusnya.
13. Remaja di Bitung Bikin Keributan Sambil Pamer Sajam
Seorang remaja berinisial AK (17) berhasil ditangkap Tim Resmob Polsek Aertembaga setelah enam hari melarikan diri.
Sebelumnya, ia membuat keributan dengan senjata tajam jenis tumbaka di Kompleks Ruko Pateten Dua, Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Natip Anggai saat ditemui tribunmanado.co.id di ruangannya, Selasa (18/2/2025).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/2/2025) sekitar pukul 04.00 Wita.
14. Lima Kali Rudapaksa Siswi, Seorang Guru di Bitung Ditangkap Polisi
Seorang guru SMA di Kota Bitung, Sulawesi Utara, ditangkap Polres Bitung karena telah melakukan rudapaksa terhadap siswinya.
Kasus mencoreng nama instansi pendidikan ini dilakukannya sebanyak lima kali.
Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama, saat ditemui di ruangannya membenarkan hal itu.
"Benar, oknum guru tersebut sudah kami tahan," ucal Kasat, Senin 24 Februari 2025.
Kasat menjelaskan, awal terungkapnya kasus tersebut, ada keluarga korban yang melapor.
15. Pembunuhan di Indekos
Pembunuhan terjadi di sebuah indekos di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (6/3/2025).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 Wita.
Korban merupakan seorang lelaki bernama Billy Wowor (46).
Ia merupakan warga Kelurahan Girian Atas.
Kemudian pelaku Alesandro Lapasia alias Andro (21), warga Bitung.
(TribunManado.co.id/Fis)