Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar juga telah menegaskan pentingnya kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“ASN tidak hanya wajib hadir saat apel pagi dan sore, tetapi juga harus benar-benar bekerja dan menyelesaikan tugasnya dengan baik,” kata Hengky.
Ia bahkan mengingatkan akan mengevaluasi pimpinan OPD yang tidak mampu mendisiplinkan bawahannya.
“Kalau ada pimpinan OPD yang tidak mampu mendisiplinkan stafnya, akan kami evaluasi,” tegasnya.
Menurut Hengky, peningkatan disiplin ASN akan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (tribunmanado.co.id/fis/yes)