Bitung Sulawesi Utara

Oknum ASN di Bitung Tak Ngantor Selama 3 Bulan Bakal Dipanggil, Sempat Ajukan Cuti pada Maret 2025

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMKOT BITUNG - Plt Kepala BKPSDMD Kota Bitung Richard Ticoalu Wowiling saat menerima SK dari Sekkot Bitung Rudy Theno. Wowiling bakal melaporkan ASN yang bolos selama tiga bulan ke Rudy Theno.

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bitung, Sulawesi Utara, diduga tidak masuk kantor selama kurang lebih tiga bulan.

Oknum ASN tersebut adalah Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Bitung, Albert Sergius.

Oknum ASN tersebut sempat mengambil cuti tahunan. 

Namun, sejak selesai Pilkada pada 27 November 2025 oknum tersebut tak lagi masuk kantor hingga sekarang.

Ia bahkan masih sempat mengajukan cuti selama dua minggu pada Maret 2025.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Bitung, Richard Ticoalu Wowiling, mengatakan akan melaporkan hal itu kepada pimpinan.

“Jika benar sudah tiga bulan tidak masuk kerja, tentu akan dilaporkan ke Sekkot selaku atasan," ucap Wowiling ketika dihubungi, Minggu (13/4/2025).

ASN tersebut sudha dijadwalkan bakal dimintai klarifikasi langsung oleh Sekretaris Kota Bitung, Rudy Theno.

Beberapa waktu yang lalu Hengky Honandar pun pernah mengingatkan tentang kedisiplinan ASN.

PEMKOT BITUNG - Plt Kepala BKPSDMD Kota Bitung Richard Ticoalu Wowiling saat menerima SK dari Sekkot Bitung Rudy Theno. Wowiling bakal melaporkan ASN yang bolos selama tiga bulan ke Rudy Theno. (Dok. BKPSDMD Bitung)

ASN tidak hanya hadir apel pagi dan sore, tetapi juga harus hadir untuk melayani masyarakat serta menyelesaikan pekerjaan dengan baik.

“Kalau ada pimpinan OPD yang tidak mampu mendisiplinkan stafnya, akan kami evaluasi,” tegas Hengky Honandar.

Ia berharap dengan peningkatan disiplin, kinerja pemerintahan akan semakin baik dan pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan maksimal.

Terima Gaji dan TPP

Albert Sergius sudah tiga bulan tak masuk kantor.

Sejak pemilihan kepala Daerah pada 27 November 2025 Albert tak lagi masuk kantor hingga kini.

Halaman
12

Berita Terkini