Selisih harga tersebut berpengaruh pada potensi keuntungan atau kerugian yang bisa diperoleh oleh investor.
Daftar Harga Emas Batangan Antam (13/4/2025) (Termasuk Pajak PPh 0,25 persen)
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam untuk berbagai berat, termasuk harga dasar dan harga setelah pajak PPh 0,25 persen yang berlaku pada (13/4/2025) yang dipantau pada situs resmi Antam pada pukul 10.00 WIB:
0.5 gram: Harga Dasar: Rp 1.002.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 persen ): Rp 1.004.505
1 gram: Harga Dasar: Rp 1.904.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 persen ): Rp 1.908.760
2 gram: Harga Dasar: Rp 3.748.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 3.757.370
3 gram: Harga Dasar: Rp 5.597.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 5.610.993
5 gram: Harga Dasar: Rp 9.295.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 9.318.238
10 gram: Harga Dasar: Rp 18.535.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 18.581.338
25 gram: Harga Dasar: Rp 46.212.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 46.327.530
50 gram: Harga Dasar: Rp 92.345.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 92.575.863
100 gram: Harga Dasar: Rp 184.612.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 185.073.530
250 gram: Harga Dasar: Rp 461.265.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 462.418.163
500 gram: Harga Dasar: Rp 922.320.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 924.625.800
1000 gram: Harga Dasar: Rp 1.844.600.000, Harga (+Pajak PPh 0,25 % ): Rp 1.849.211.500
Harga-harga tersebut sudah mencakup pajak PPh 0,25 % yang berlaku pada transaksi pembelian emas batangan. Pastikan untuk memeriksa harga terbaru saat melakukan pembelian.
Emas Antam dapat dibeli secara langsung melalui kantor Pegadaian yang tersebar di berbagai lokasi, atau dengan mengakses situs Logam Mulia milik PT Antam Tbk.
Kedua saluran ini menyediakan kemudahan bagi pembeli untuk mendapatkan emas batangan Antam dengan berbagai ukuran sesuai kebutuhan.
Pastikan untuk memeriksa harga terkini dan prosedur pembelian yang berlaku di masing-masing saluran sebelum melakukan transaksi.
Oleh karena itu, sebelum membeli emas batangan, seorang investor harus mempertimbangkan dengan matang harga beli dan harga beli kembali tersebut.
Tanpa memperhitungkan perbedaan harga jual dan buyback, seorang investor bisa saja salah dalam menghitung potensi untung atau rugi, terutama jika rencana investasi mereka melibatkan transaksi jual beli dalam waktu dekat.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari ini Meningkat Pesat Edisi 11 April 2025, Berikut Daftar Lengkapnya
Investor emas yang serius perlu cermat dalam memilih waktu yang tepat untuk membeli atau menjual emas.
Dengan memperhatikan harga jual dan harga beli kembali, mereka dapat membuat keputusan yang lebih bijak dalam mengelola portofolio investasi emas mereka, mengoptimalkan keuntungan, dan meminimalkan kerugian.
(Serambinews.com/Gina Zahrina)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com