6. Desa Lobbo I: Rp 920.354.000
7. Desa Tarun Selatan: Rp 914.888.000
8. Desa Tarun: Rp 912.629.000
9. Desa Bambung: Rp 905.603.000
10. Desa Tule Utara: Rp 903.020.000
Dilansir dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan yang diakses pada Minggu (14/4/2025), berikut rincian dana desa untuk 142 penerima di Kabupaten Kepulauan Talaud per kecamatan.
1. Desa Sereh: Rp 759.128.000
2. Desa Musi: Rp 879.716.000
3. Desa Talolang: Rp 762.212.000
4. Desa Sereh I: Rp 934.145.000
5. Desa Bantik: Rp 724.784.000
6. Desa Bengel: Rp 619.635.000
7. Desa Bantik Lama: Rp 671.252.000
8. Desa A l o: Rp 711.866.000
9. Desa N u n u: Rp 716.435.000
Baca tanpa iklan