TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak berikut daftar rincian dana desa di wilayah Kepulauan Talaud , Sulawesi Utara Tahun 2025.
Tahun 2025, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan menerima alokasi dana desa dari APBN yang mencapai Rp 1,1 triliun, tepatnya Rp 1.112.368.377.000.
Dana besar ini akan disalurkan ke 1.507 desa yang tersebar di seluruh penjuru Sulut, meliputi 12 kabupaten dan kota.
Untuk Kabupaten Kepulauan Talaud akan menerima dana desa, yakni sebesar Rp 101 miliar, dengan jumlah sebanyak 142 desa.
Dana desa ini akan disalurkan dalam tiga tahap.
Tahap pertama pada bulan April 2025 sebesar 40 persen.
Kemudian tahap kedua akan disalurkan pada bulan Agustus 2025 sebesar 40 persen.
Dan yang terakhir akan disalurkan pada bulan Oktober 2025 sebesar 20 persen.
Informasi ini diperoleh dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses oleh Tribunmanado.co.id pada Minggu (13/4/2025):
Berikut ini 10 desa yang terima dana desa terbanyak di Kabupaten Kepulauan Talaud , Sulawesi Utara.
1. Desa Tabang: Rp 975.146.000
2. Desa Kiama: Rp 938.474.000
3. Desa Sereh I: Rp 934.145.000
4. Desa Pampalu: Rp 927.038.000
5. Desa Mala: Rp 920.516.000
Baca tanpa iklan