Penikaman di Bitung

Motif Pelaku Tikam Anak Dibawah Umur di Bitung Sulut, Ternyata Karena Cemburu

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Ventrico Nonutu
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEMBURU: Pelaku saat ditangkap di rumahnya, Bitung, Minggu 6 April 2025. Motif pelaku melakukan penikaman yakni lantaran cemburu.

Kemudian untuk korban luka sekali tikaman di paha kiri.

"Korban akan ditikam kembali oleh pelaku, tapi sempat di tahan oleh teman-temannya, sehingga korban berhasil melarikan diri," ucap Kasi Humas.

Untuk korban dikatakan Kasi, sempat dirawat akibat luka tikaman.

Dikatakan Kasi Humas pelaku melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagai mana di maksud dalam pasal 76 C UU 35/2014.

Korban seorang lelaki bernama Renaldy Rahman yang masih berusia 15 tahun. 

Sedangkan, pelaku lelaki AK alias Anwar (21) yang tak memiliki pekerjaan, warga kelurahan Girian Weru 2, Girian, Kota Bitung.

(TribunManado.co.id/fis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini