Marco semasa bekerja di Kamboja, kerap mengirim uang untuk keluarga dan teman temannya.
"Bahkan ia sering menyumbang ke panti asuhan dan gereja," kata Lydia, saudara almarhum.
Lydia mengaku tak lagi ingin menyoalkan penyebab kematian adiknya.
Ungkap Lydia, komunikasi terakhir dengan Marco terjadi pada 31 Desember 2024 malam.
Kala itu Marco saling telpon dengan ibunya. "Waktu itu Marco katakan Ma ta somo pulang," kata dia.
Menurut dia, Marco sudah kurang lebih setahun bekerja di Kamboja.
Selama di sana, dirinya kerap mengirim uang ke keluarga.
Sebut dia, Marco adalah pribadi yang sangat baik.
"Ia sangat baik, peduli pada orang tua, bahkan ia juga sering kirim uang ke panti asuhan dan gereja," kata dia.
Pemerintah Larang WNI Bekerja di Kamboja dan Sekitarnya
Sebelumnya dikabarkan, Pemerintah Indonesia tengah berupaya keras mengatasi kasus perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah besar Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja, Myanmar, dan Thailand.
Langkah ini diambil setelah ratusan WNI terjebak dalam kondisi eksploitasi yang membahayakan keselamatan serta melanggar hak-hak mereka.
Kasus ini telah memicu respons cepat dan terukur dari pemerintah untuk menyelamatkan para korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kerja sama dengan tiga negara tersebut terkait penempatan pekerja migran.
Maka dengan itu, pemerintah telah melarang WNI untuk bekerja di Kamboja, Thailand, dan Myanmar, mengingat ketiga negara tersebut rentan terhadap penipuan dan tindak pidana perdagangan orang.