"Pelaku dan barang bukti saat ini di Polres Bitung dan di serahkan ke piket reskrim guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai saat dihubungi, Rabu (2/4/2025).
"Benar telah terjadi kasus pembunuhan di Kelurahan Bitung Timur, tepatnya di Kompleks Sari Kelapa," ucap Kasi Humas.
Menurutnya penangkapan pelaku, hasil gerak cepat kolaborasi Tim I Patroli Tarsius Presisi dan Resmob Polsek Maesa.
"Penangkapan dipimpin Kanit Jatanras, IPDA Stovie Tukung," sebut Kasi.
Ditegaskan Kasi Humas, pelaku berhasil ditangkap kurang dari delapan jam.
"Korban bernama Ananda Paraser (17), yang bekerja sebagai buruh bangunan warga kompleks lapangan tembak Kelurahan Girian Indah, Kota Bitung," tutup Kasi.
(TribunManado.co.id/fis)