Pembunuhan di Bitung

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan di Kompleks Sari Kelapa Bitung Sulawesi Utara

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS PEMBUNUHAN - Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Ia membeberkan fakta-fakta kasus pembunuhan di Kompleks Sari Kelapa, Bitung Timur, Bitung Sulawesi Utara, Selasa (1/4/2025).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti  membeberkan fakta-fakta kasus pembunuhan yang terjadi di Kompleks Sari Kelapa, Kelurahan Bitung Timur, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Menurut Kasat, kejadian pada Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 04.30 Wita.

Saat itu pelaku CAPB (16) bersama dengan korban Ananda Prasetyo (17) sedang di rumah pelaku di Kelurahan Pateten 1, Aertembaga, Kota Bitung.

Kemudian keduanya pergi ke kompleks Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan, Maesa, Kota Bitung.

Disana keduanya hendak bertemu lelaki bernama Stif yang saat itu berada di rumah perempuan bernama Sindy.

Di rumah tersebut mereka pesta minuman keras (miras) jenis cap tikus.

Sekitar pukul 06.30 Wita pelaku dan korban saat itu dalam keadaan mabuk.

Pelaku mengajak korban untuk pulang ke rumah karena sudah pagi.

Namun, korban hanya memaki dan memarahi pelaku.

Pelaku tidak terima atas makian tersebut, lalu terjadi cekcok.

Korban kemudian mengayunkan tangan kanan ke arah pelaku.

Sehingga pelaku langsung mengambil pisau yang di selipkan di pinggang sebelah kirinya.

Pelaku langsung menikam korban sebanyak satu kali dan mengenai dada sebelah kanan.

Kemudian korban terjatuh dan meninggal dunia di tempat tersebut.

Sebelum pergi meninggalkan korban, pelaku masih sempat mengambil satu bua handphone merek Realmi warna biru dan uang seratus ribu milik korban dan melarikan diri.

Setelah mendapat informasi tentang terjadinya kasus pembunuhan, tim 1 Patroli Tarsius Presisi berkolaborasi dengan tim Resmob Polsek Maesa, mencari informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku.

Setelah diketahui identitas pelaku dan lokasi persembunyiannya, akhirnya pelaku diamankan di Wangurer Timur, Madidir, Kota Bitung.

Pada saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.

Pelaku saat ini sedang di proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dan korban sama-sama masih dibawah umur.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bitung bersama barang bukti sebilah pisau badik yang terbuat dari besi biasa, gagang terbuat dari kayu ujung runcing satu sisi tajam dan satu sisi tumpul," tutup Kasat.(fis)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini