TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Pelaku dan korban anak di bawah umur.
Berikut 3 fakta pembunuhan di Bitung yang terjadi Selasa 1 April 2025 kemarin.
1.Kronologi dan motif pembunuhan
Kejadian pembunuhan ini berawal dari minum minuman keras (miras) sama-sama.
Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu Gede Indra Asti, Rabu 2 April 2025.
Kasat menjelaskan bahwa, pelaku dan korban sedang pesta minuman keras (miras) di rumah salah satu perempuan.
Lanjut Kasat, beberapa saat kemudian pelaku dan korban sudah mabuk.
Kemudian pelaku mengajak korban untuk pulang ke rumah.
Namun, korban memaki beberapa kali dan memarahi pelaku.
Mendengar hal itu pelaku tidak terima dan keduanya cekcok.
Korban kemudian mengayunkan tangan kanan ke arah pelaku.
Saat itu pelaku langsung mengambil pisau yang diselipkan di pinggang pelaku sebelah kiri.
Pelaku menikam korban sebanyak satu kali di bagian dada sebelah kanan.
2. Pelaku dan korban masih di bawah umur
Kasat katakan, pelaku dan korban masih di bawah umur.
"Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur," ungkap Kasat.
Kasat mengatakan, pelaku warga kecamatan Aertembaga
3. Identitas pelaku dan korban
"Pelaku masih pelajar lelaki berinisial CAPB alias Andra (16)," sebut Kasat.
Disampaikan Kasat, pelaku membunuh korban menggunakan sebilah pisau badik yang terbuat dari besi biasa, gagang terbuat dari kayu ujung runcing satu sisi tajam dan satu sisi tumpul.
"Pelaku dan barang bukti saat ini di Polres Bitung dan di serahkan ke piket reskrim guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Bitung, Iptu Natip Anggai saat dihubungi, Rabu (2/4/2025).
"Benar telah terjadi kasus pembunuhan di Kelurahan Bitung Timur, tepatnya di Kompleks Sari Kelapa," ucap Kasi Humas.
Menurutnya penangkapan pelaku, hasil gerak cepat kolaborasi Tim I Patroli Tarsius Presisi dan Resmob Polsek Maesa.
"Penangkapan dipimpin Kanit Jatanras, IPDA Stovie Tukung," sebut Kasi.
Ditegaskan Kasi Humas, pelaku berhasil ditangkap kurang dari delapan jam.
"Korban bernama Ananda Paraser (17), yang bekerja sebagai buruh bangunan warga kompleks lapangan tembak Kelurahan Girian Indah, Kota Bitung," tutup Kasi. (fis)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya