TRIBUNMANADO.CO.ID - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Airmadidi, Minahasa Utara, Sulawesi Utara tengah menjadi sorotan.
Hal tersebut dikarenakan sejak Selasa kemarin hingga Rabu (26/3/2025) petang, tumpukan sampah di tepi jalan masuk area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut).
Untuk lokasi TPA tersebut berada di Kelurahan Airmadidi Bawah Kecamatan Airmadidi.
Lantas penyebab tumpukan sampah yang dibuang di sisi kanan akses jalan masuk ke TPA, disebabkan penutupan sementara TPA karena adanya kerusakan alat berat di lokasi.
Terinformasi, penutupan sementara TPA Airmadidi sejak Selasa (25/3).
Terkait dengan ini, Perusahan Umum Daerah (PUD) Klabat selaku pengelola pembuangan dan pemrosesan sampah ke TPA mengeluarkan surat pemberitahuan.
Berikut isi surat pemberitahuan itu: Disampaikan Kepada Suluruh Bumdes, Usaha Pengangkutan Sampah dan Seluruh Pengguna Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Airmadidi.
Sehubungan Dengan Adanya Kerusakan Alat di Lokasi, Maka Untuk Saat Ini TPA Ditutup Sementara Sampai Ada Pemberitahuan Selanjutnya.
Surat pemberitahuan ini ada cap PUD Klabat Minahasa Utara dan nama Direktur Utama Prilcilia Frederik.
Terpantau, meski sudah ada surat pemberitahuan masih ada aktivias pembuangan sampah di jalan masuk TPA Airmadidi.
Akibatnya jalan ke TPA Airmadidi sekira 10 sampai 20 meter, nyaris tertutup dengan tumpukan sampah yang di buang.
Bau tak sedap tercium di sana.
Pada Rabu (26/3) sore hingga petang, Direktur Utama Prilcilia Frederik mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan.
Terpantau Frederik melakukan komunikasi, lewat sambungan telpon seluler.
Dalam pembicaraan itu terkait bantuan alat berat jenis eksavator, yang akan di terjunkan ke lokasi TPA Airmadidi.
"Malam ini alat masuk dan mulai besok, alat akan bekerja di lokasi TPA," kata Direktur Utama Prilcilia Frederik saat berbicara dengan Lurah setempat dan Babinsa.
Sementara itu informasi yang dirangkum, saat pelaksanaan pemindahan sampah di akses jalan masuk ke TPA Airmadidi, akan dilakukan penutupan sementara akses jalan masuk.
Daftar Desa dan Kelurahan di Kecamatan Airmadidi
Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara memiliki 3 desa dan 6 kelurahan.
Berikut daftarnya:
Desa
· Sampiri
· Sawangan
· Tanggari
Kelurahan
· Airmadidi Atas
· Airmadidi Bawah
· Rap-Rap
· Sarongsong Dua
· Sarongsong Satu
· Sukur
(TribunManado.co.id)