Bayi Dibuang ke Laut

Ini Identitas Mahasiswi Usia 19 Tahun Asal Mitra Sulawesi Utara yang Buang Bayinya ke Laut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DITANGKAP - Konferensi pers penangkapan mahasiswi asal Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara. Ia ditangkap karena membuang bayinya ke laut. 

TRIBUNMANADO.COM, MITRA - Berikut ini adalah identitas mahasiswi asal Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut) yang membuang bayinya ke laut.

Mahasiswi itu berusia 19 tahun.

Ia berinisial JC.

JC merupakan warga asal Kecamatan Pusomaen, Mitra, Sulut.

JC tega membuang bayinya yang baru lahir ke laut.

Karena ulahnya, JC harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Warga Mitra itu kini telah ditahan polisi.

Dari konferensi pers yang digelar pada Rabu (19/3/2025) di Polres Mitra, Sulut, kata Wakapolres Mitra pelaku telah ditahan.

"Yang bersangkutan ditahan setelah melakukan pembuangan bayi ke laut," kata Wakapolres Mitra Kompol Sammy Pandelaki.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Mitra.

"Sempat diperiksa kesehatannya dulu, setelah itu kita tetapkan sebagai tersangka," tegas dia.

Kasus lainnya:

Kasus penemuan bayi yang dibuang juga sempat terjadi di Kotamboagu Sulut.

Dimana warga Kelurahan Mogolaing, khususnya di Lorong Rawamangun, dikejutkan dengan penemuan bayi laki-laki yang sudah tak bernyawa, Rabu (19/2/2025) pagi.

Bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 08.00 Wita oleh seorang pengemudi bentor, Lendi Mongilong, bersama dua rekannya.

Halaman
12

Berita Terkini