TONDANO, TRIBUN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano terus bekerjsama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Minahasa untuk menyosialisasikan terkait pentingnya jamaah haji terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Berikut penyampaian lengkap dari BPJS Kesehatan Cabang Tondano dan Kemenag Minahasa dalam Podcast bertema Kepesertaan JKN Aktif dalam Penyelenggaraan Haji Tahun 2025, Senin (17/3/2025) di Kantor Kementerian Agama Minahasa. Podcast ini dipandu oleh Jurnalis Tribun Manado David Kusuma dengan menghadirkan dua narasumber yaitu, Kepala Kantor Agama Kabupaten Minahasa, Pdt Dolie Tangian STh, Mpd dan Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Albert Christian.
Bagaimana Tahapan Jamaah Haji?
Pdt Dolie Tangian STh, Mpd menjelaskan, terkait pelaksanaan haji di 1446 hijriah tahun 2025 masehi, mengacu pada program prioritas kementerian agama, yaitu adalah sukses haji yang merupakan salah satu program dari 8 program prioritas.
“Selalu ada upaya dari Kemenag Minahasa untuk menyelenggarakan pelaksanaan ibadah haji ini sukses dari awal, pemberangkatan, waktu pelaksanaan sampai pulang kembali ke rumah.
Tentunya tahap-tahap yang harus dipersiapkan oleh Calon Jamaah Haji (CJH) adalah pertama harus mendaftar, itu sudah sesuai ketentuan dan aturan yang ada.
Selanjutnya membayar biaya haji. Untuk tahun ini Embarkasi Balikpapan, ada sekitar Rp 57.200.000 yang harus dibayar lunas oleh CJH.
Dan selanjutnya ikuti manasik haji. Kami mengikutsertakan semua CJH dan mengundang pemateri yang memang paham situasi yang ada di Tanah Suci. Persiapan itu bukan sekedar mempersiapkan bagaimana langkah untuk melaksanakan ibadahnya tapi persiapan kepada CJH terlebih fisik, harus sehat, sehat jasmani dan sehat rohani.
Jadi, untuk persiapan fisik 29 CJH di Minahasa sudah dipersiapkan lewat kegiatan olahraga bersama, pemeriksaan kesehatan yang disediakan di Puskesmas Koya, “ ujar Pdt Dolie.
Apa Kaitan JKN dan Jamaah Haji?
Albert Christian mengatakan, untuk Jemaah Haji yang ingin berangkat ke tanah suci merujuk pada regulasi dan MoU bersama, Keputusan Menteri Agama Nomor 74 dan Nomor 142 terkait pelaksanaan ibadah haji khusus.
“Disitu disebutkan bahwa peserta jamaah haji itu harus memiliki kepsertaan JKN aktif. Pada saat jamaah haji melakukan pemeriksaan kesehatan, kemudian didapati yang bersangkutan tidak aktif, atau menunggak atau belum terdaftar, maka itu langsung menghubungi BPJS kesehatan terdekat atau bisa melalui layanan WhatsApp Pandawa atau (Pelayanan Adminsitrasi melalui Whatsapp) di nomor 08118165165. Atau bisa melalui BPJS Call Center 165,” ujar Albert.
Kenapa Program JKN Ini Sangat Penting untuk Jamaah Haji atau Petugas Haji?
Albert Christian menjawab Sebenarnya secara garis besar JKN sangat penting, karena pertama biaya kesehatan itu semakin hari semakin mahal, sehingga butuh istilahnya mentransfer resiko, ketika yang bersangkutan sakit tidak berdampak pada ekonomi,
Kemudian peserta JKN ini juga didalam pelayanan mereka, kadang tidak mendapat informasi berimbang, harus ada pihak yang memberikan edukasi terhadap pelayanan yang mereka dapat.