Penganiayaan di Bitung

Siswi SMK 2 Bitung Dianiaya Kakak Kelasnya, Semua Berawal dari Pesan WhatsApp, Berikut Kronologinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGANIAYAAN: Foto Ilustrasi penganiayaan Kamis, 6 Maret 2025. Siswi SMK 2 Bitung dianiaya kakak Kelasnya, semua berawal dari pesan WhatsApp, berikut kronologinya

TRIBUNMANADO.COM - Warga Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang menimpa seorang siswi SMK.

Korbannya siswi SMK Negeri 2 Bitung.

Sementara pelakunya merupakan kakak kelas dari korban.

Lebih dari seminggu pasca kejadian, kinerja Polres Bitung, dipertanyakan orangtua korban kasus penganiayaan.

Dimana korban dan terlapor merupakan siswi SMK Negeri 2 Bitung.

"Bagaimana Polres Bitung tangani kasus ini, soalnya sudah seminggu lebih dilaporkan sampai sekarang belum ada titik terang," ucap James, orang tua siswi kelas 11 SMK Negeri 2 Bitung yang dianiaya kakak kelasnya, Jumat 14 Maret 2025.

James menyebut, anaknya menjadi trauma setelah kejadian tersebut.

Diceritakannya, laporan di Polres Bitung sudah masuk sejak 6 Maret 2025 tapi sampai sekarang belum jelas.

Iapun menunjukan bukti surat tanda penerimaan laporan di Polres Bitung bernomor: STTLP/B/185/III/2005/SPKT/POLRES BITUNG/Polda Sulawesi Utara.

Apalagi kata James, setelah kejadian, terlapor kembali mengancam korban untuk berkelahi lagi 

James menilai, Polres Bitung tak terlalu tanggapi kasus ini.

"Harapan saya Polres Bitung secepatnya tuntaskan kasus ini," tuturnya.

Berita sebelumnya, seorang siswi SMK Negeri 2 Bitung, dilaporkan ke Polres Bitung karena diduga menganiaya temannya.

Pelaku penganiayaan berinisial JB kelas 12 dan korban berinisial C kelas 11.

C saat diwawancarai mengatakan, kejadian terjadi pada Kamis, 6 Maret 2025. 

Halaman
123

Berita Terkini