Polres Minut

Breaking News: Jefry Rondonuwu Oknum Kabid di Minut Sulut Ditetapkan Tersangka Kasus TPKS Kasir Spa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KETERANGAN - Kasatreskrim Iptu Agung Uliana saat sampaikan keterangan perkembangan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang sudah menetapkan tersangka JS oknum ASN di Pemkab Minut.

Dikutip dari Facebook pribadinya, Jefry Rondonuwu berdinas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut.

Dirinya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan, Perizinan, dan Non-perizinan.

Ditelusuri lebih jauh, Jefry Rondonuwu sudah lama bekerja di lingkungan Pemkab Minut.

Alumni SMA Advent Klabat Kaima, Manado itu, pernah menempati sejumlah posisi sejak tahun 2017, antara lain:

1. Dinas Dikpora Kabupaten Minahasa Utara,

2. Kepala seksi pemerintahan/ pejabat hukum tua Desa Kawangkoan Baru di Kantor Kecamatan Kalawat,

3. Kasubag Tata Pemerintahan di Bagian Pemerintahan Daerah,

4. Kasubag Tata Pemerintahan di Bagian Pemerintahan Daerah,

5. Kabid Dinas Penanaman Modal PTSP Kabupaten Minahasa Utara.

Jefry Rondonuwu aktif di media sosial, terutama Facebook.

Ia sering membagikan kehidupan pribadi saat bersama keluarga maupun saat bekerja.

Saling lapor

Kasus ini juga diwarnai aksi saling lapor antara Jefry Rondonuwu dengan terapis spa MR.

MR sebelumnya melaporkan Jefry Rondonuwu ke Polres Minut atas dugaan pelecehan.

Terduga pelaku sudah menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/2/2025).

Halaman
1234

Berita Terkini