Polres Minut

Breaking News: Jefry Rondonuwu Oknum Kabid di Minut Sulut Ditetapkan Tersangka Kasus TPKS Kasir Spa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KETERANGAN - Kasatreskrim Iptu Agung Uliana saat sampaikan keterangan perkembangan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang sudah menetapkan tersangka JS oknum ASN di Pemkab Minut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Minut, Johanes Katuuk, membenarkan penonaktifan Jefry.

Pemeriksaan dipimpin oleh tim kode etik yaitu Sekretaris Daerah Minut Novly Wowiling, Johanes Katuuk, Asisten 1 Pemkab Minut Umbase Mayuntu, Asisten 3 Pemkab Minut Rivino Dondokambey, dan Kepala Inspektorat Minut Steven Tuwaidan.

"Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dan sudah ada plh yang dijabat Jansen Matheos," ungkap Johanes.

Jansen sendiri menjabat sebagai Sekertaris Dinas (Sekdis) PMPTSP Minut.

Penonaktifan Jefry sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

Diketahui Jefry Rondonuwu merupakan Kepala bidang (kabid) di Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) itu kini sedang viral.

Ia dituding paksa terapis spa untuk melakukan hal tak senonoh.

Sebelumnya viral video di media sosial yang menarasikan Jefry Rondonuwu paksa terapis spa melakukan hubungan.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video diunggah sejumlah akun X, seperti @bacottetangga__.

Pada rekaman terlihat korban seorang terapis spa berinisial MR mencoba menghindari Kabid Pemkab Minut Jefry Rondonuwu.

Terapis tersebut nyaris dinodai si kabid.

Korban sempat teriak minta tolong karena dipaksa berhubungan intim dengan pelaku.

"Hey tolong," ucap korban dalam video viral.

PELECEHAN SEKSUAL - Jefry Rondonuwu saat ditemui di Polres Minut, Sulawesi Utara, Kamis (13/2/2025). Ia menerima dengan lapang dada keputusan penonaktifan dari Pemkab Minut. (Tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan)

Hingga Jumat (14/2/2025), video tersebut sudah ditonton lebih dari 100 ribu kali.

Sosok Jefry Rondonuwu

Halaman
1234

Berita Terkini