Perhitungan THR PNS 2025: Ini Besaran dan Komponen Pembayarannya
Dalam hal besaran, THR PNS pada 2025 diperkirakan tidak akan berbeda jauh dengan tahun 2024, karena tidak ada perubahan nilai gaji PNS tahun ini. Berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut adalah komponen THR PNS 2025 untuk berbagai jabatan dan masa kerja:
Pimpinan Lembaga Nonstruktural
Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
Wakil Ketua: Rp 24.721.200
Sekretaris: Rp 23.420.250
Anggota: Rp 23.420.250
Eselon I (Pimpinan Tinggi Utama/Madya): Rp 20.738.550
Eselon II (Pimpinan Tinggi Pratama): Rp 16.262.400
Eselon III (Pejabat Administrator): Rp 11.535.300
Eselon IV (Pejabat Pengawas): Rp 8.844.150
Pejabat Pelaksana Berdasarkan Jenjang Pendidikan:
SD/SMP/Sederajat (Masa Kerja hingga 10 Tahun): Rp 3.571.050
SMA/Diploma I/Sederajat (Masa Kerja hingga 10 Tahun): Rp 4.089.750
Perhitungan dan pencairan THR ini adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk mendukung peningkatan konsumsi dan mobilitas selama Ramadan dan Idulfitri, dengan mengantisipasi kebutuhan yang meningkat selama periode tersebut.
Respons Positif ASN atas Kebijakan THR dan Gaji Ke-13