TRIBUNMANADO.COM - Para driver ojek online rupanya juga menantikan pembagian Tunjagan Hari Raya (THR).
Mereka sangat gembira mendengar kabar akan mendapatkan THR.
Namun memang, untuk mendapatkannya perlu kerja keras.
Baca juga: Aturan Pemberian THR Ojek Online, Ada 3 Poin Penting, Dibeber Menaker Yassierli
Itulah yang menjadi keluhan para driver.
Memang aturan dari tiap perusahaan online sangat berbeda.
Tapi itulah konsekuensi yang harus diterima oleh para driver ojek online.
Para driver atau pengemudi ojek online (ojol) merasa bersyukur atas kabar pemberian bonus menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.
Pasalnya perusahaan ojek online seperti Gojek, Grab, dan Maxim bakal memberikan bonus dalam wujud Tali Asih Hari Raya (TAHR) maupun Bantuan Hari Raya (BHR).
Namun, di sisi lain, para driver harus bekerja ekstra untuk memenuhi berbagai syarat agar bisa mendapatkan bonus lebaran tersebut.
Salah satu pengemudi ojol, Rahmat (33), mengatakan bahwa pemberian TAHR harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
"Alhamdulillah sih, tapi repot masih ada syarat-syaratnya," ujar Rahmat di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/3/2025) dilansir Kompas.com.
Adapun syarat yang harus dipenuhi antara lain yakni minimal pengemudi ojol menyelesaikan 250 trip dalam satu bulan, lalu jumlah hari dan jam online setidaknya sembilan jam.
Selain itu harus meningkatkan tingkat penyelesaian orderan, rating pengemudi, serta tidak melakukan pelanggaran kode etik aplikasi.
Oleh karena itu, para pengemudi ojol harus rajin mengambil orderan demi memenuhi syarat tersebut.
"Para driver harus narik terus, biar jumlah orderannya dapat banyak," lanjut Rahmat.