Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan para pengemudi ojol dan pekerja aplikasi online menginginkan THR diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok.
"Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan," ujar Lily saat berorasi dalam aksi demonstrasi.
Lily juga menyoroti perihal hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dengan perusahaan aplikasi.
Menurut dia, pengemudi ojol seharusnya sudah bisa dikategorikan sebagai pekerja, bukan mitra karena mereka memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan dari aplikasi.
Hingga kini, pemerintah masih menggodok aturan terkait THR bagi pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa aturan mengenai THR bagi pengemudi ojek online ditargetkan terbit pada pekan pertama Maret 2025.
"Sudah finalisasi, finalisasi. Insya Allah minggu ini (terbit). Target kita minggu ini," ujar Yassierli dalam siaran YouTube Kompas TV pada Selasa (3/3/2025).
Skema Perhitungan THR Ojol Berdasarkan SE Kemnaker 2024
Besaran THR bagi pengemudi ojol masih menunggu ketentuan lebih lanjut. Namun, secara umum, perhitungan THR bagi pekerja mengacu pada upah pokok dan tunjangan tetap yang diterima.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024, profesi pengemudi ojol dan kurir paket dikategorikan sebagai pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).
Dengan status tersebut, mereka memenuhi persyaratan sebagai penerima THR sesuai regulasi yang berlaku.
Tanggapan 3 Aplikasi Ojol
Grab Masih Koordinasi
Terkait kabar pemberian THR kepada mitra sopir ojol, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah.
"Grab memahami bahwa Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang sangat penting bagi mayoritas masyarakat Indonesia, tak terkecuali untuk mitra pengemudi," ujarnya, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.
"Kami juga mengapresiasi perhatian dan atensi yang telah diberikan pemerintah untuk mitra pengemudi terkait wacana pemberian BHR," tambahnya.
Menurutnya, selama ini Grab telah menjalankan berbagai inisiatif dengan kebermanfaatan jangka panjang untuk mendukung mitra pengemudi.