TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah tak hanya memperhatikan kesejahteraan PNS aktif saja.
Pun pensiunan juga sangat diperhatikan.
Hampir setiap tahun selalu ada kenaikan gaji.
Baca juga: Besaran THR PNS dan Pensiunan 2025, Simak Juga Jadwal Pencairan
Pun untuk tahun 2025 masih mengikuti aturan tahun sebelumnya.
Sebab kenaikan gaji pensiunan pada 2024 cukup besar capai 12 persen.
Belum ada aturan baru yang keluar terkait gaji dan tunjangan pensiunan.
Sehingga disesuaikan dengan gaji dan tunjangan tahun sebelumnya.
Pada 2024 lalu, gaji pensiunan PNS naik 12 persen.
Artinya pada 2025 ini, gaji pensiunan PNS sudah disesuaikan dengan kenaikan tersebut.
Sehingga berimbas juga pada Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan PNS tahun 2025.
THR merupakan salah satu bentuk apresiasi negara terhadap pengabdian mereka selama bertugas.
Pencairan THR dilakukan sebelum Idul Fitri, yang diharapkan dapat membantu pensiunan dalam memenuhi kebutuhan Lebaran.
Khusus untuk pencairan THR PNS Pensiunan dijadwalkan paling cepat tiga minggu sebelum lebaran.
Atau paling lambat 10 hari sebelum lebaran 2025, yang berarti antara tanggal 10 Maret hingga 20 Maret 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan soal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025.