Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar THR ASN pada 2025.
Jumlah ini meningkat dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.
THR ASN dijadwalkan mulai dicairkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
Mengacu pada aturan yang berlaku, pencairan THR PNS dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran.
Dengan demikian, pembayaran diperkirakan akan cair pada 20 Maret 2025.
THR 2025 bertujuan untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri sekaligus mendorong daya beli masyarakat.
Rincian Besaran THR ASN 2025
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, komponen THR ASN terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.
Berikut rincian besaran THR untuk beberapa kategori ASN:
Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
- Ketua/Kepala: Rp 26.299.000
- Wakil Ketua: Rp 24.721.200
- Sekretaris/Anggota: Rp 23.420.250
Pejabat Eselon dan Pejabat ASN Setara
- Eselon I: Rp 20.738.550
- Eselon II: Rp 16.262.400
- Eselon III: Rp 11.535.300
- Eselon IV: Rp 8.844.150
Pegawai ASN Berdasarkan Jenjang Pendidikan dan Masa Kerja
- SD/SMP: Rp 3.571.050 - Rp 4.210.500
- SMA/Diploma I: Rp 4.089.750 - Rp 4.884.600
- Diploma II/III: Rp 4.573.800 - Rp 5.436.900
- Strata I/Diploma IV: Rp 5.492.550 - Rp 6.521.550
- Strata II/III: Rp 6.470.100 - Rp 7.542.150
Demikian jadwal dan rincian pencarian THR ASN 2025.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini