Jackson tidak menampik dalam proses menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu ada yang molor.
Kasus yang mandek itu menurutnya, terkait dengan dugaan netralitas yang melibatkan 9 ASN berpose foto dengan calon Gubernur, Elly Engelbert Lasut beberapa waktu lalu.
Keterlambatan itu karena ada beberapa prosesnya terlewati.
Sehingga dalam penelitian sejumlah dokumen masih perlu diperbaiki.
Dalam proses rekomendasi dari BKN RI, pembinaannya langsung dari Sekda Kota Bitung Rudy Theno.
Sementara itu RDPU tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bitung Nabsar Badoa bersama anggota Komisi.
Dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bitung, Jackson Ruaw serta jajaran dan Kabag Hukum Setda Kota Bitung Budi Kristiarto.
(TribunManado.co.id/Crz)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.