TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membacakan hasil sidang Dismisal Pilkada kabupaten dan kota di Sulut.
Hasilnya, sebanyak tujuh daerah yang dimenangkan PDIP aman.
Alias gugatan pemohon ditolak.
Enam daerah itu adalah Manado, Minut, Minsel, Tomohon, Bolsel, Mitra dan Minahasa.
Satu daerah lagi yakni Talaud berlanjut ke persidangan selanjutnya.
Ketua DPD PDIP Sulut Olly Dondokambey mengakui menghormati putusan MK.
"Kami sangat menghargai putusan MK," kata dia Kamis (6/2/2025).
Ia menuturkan, PDIP sangat menghormati pesta demokrasi yang berlangsung di Sulut.
Ini dibuktikan dengan kelapangan hati pihaknya dalam mengakui kekalahan.
"Hal ini kami buktikan dimana calon yang diusung PDI Perjuangan yang masih kurang suara di provinsi dan Kabupaten Kota kita langsung dukung dan mengucapkan selamat," kata dia. (Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.