"Pelapor, yang merasa dirugikan, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Malalayang," jelasnya Rabu (5/2/2025).
Setelah menerima laporan, Tim Resmob Polsek Malalayang segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sekitar pukul 19.00 Wita, tim berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah warga di Kelurahan Malalayang Satu Timur.
Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku.
"Pelaku kemudian digiring ke Mapolsek Malalayang untuk menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus pencemaran nama baik dan pencurian yang telah viral di media sosial tersebut," jelasnya
Baca selengkapnya di SINI
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya