2. Kronologi Polresta Manado Ringkus Pengedar Obat Keras, Pelaku Terima Barang dari Jasa Pengiriman
Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan seorang pria berinisial JI (34) yang diduga sebagai pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl.
Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah di Jalan Sasuit Tubun, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken
Dari informasi yang diterima Tribun Manado, pada Rabu (5/2/2025), pelaku menerima paket obat keras dari sebuah jasa pengiriman di Manado.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di Kelurahan Tumumpa II, Lingkungan II, Kecamatan Tuminting.
Ketika tim mencoba mengamankan pelaku, JI sempat melarikan diri dan meninggalkan barang bukti berupa obat keras yang diduga jenis Trihexyphenidyl.
Polisi kemudian melakukan pencarian selama beberapa hari hingga akhirnya mendapatkan informasi bahwa pelaku bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Sasuit Tubun, Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken.
Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Hariyono mengatakan, tim bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku.
Saat diamankan, JI mengakui bahwa barang bukti obat keras tersebut adalah miliknya.
Barang Bukti yang Diamankan dalam penangkapan ini, yaitu 3.000 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, 400 butir Trihexyphenidyl tablet 2 mg, 1 unit HP.
Baca selengkapnya di SINI
3. Pelaku Pencurian Tabung Gas Diringkus Polsek Malalayang Manado Sulawesi Utara
Polsek Malalayang menangkap pelaku pengancaman melalui media sosial dan pencurian tabung gas yang sempat viral di facebook.
Pelaku diketahui seorang pria berusia 20 tahun berinisial RFP warga Kelurahan Kleak Kecamatan Malalayang.
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Hariyono mengatakan kejadian ini bermula ketika seorang anak dari pelapor membagikan postingan mengenai dugaan pencurian tabung gas yang terekam oleh kamera CCTV di sebuah kost di Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang.