Bolmong Sulawesi Utara

Tambang Emas Ilegal di Desa Lobong Ditutup, Polres Bolmong: yang Bandel Kami Tindak Tegas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TAMBANG ILEGAL - Penutupan lokasi tambang emas ilegal di Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (31/2/2025). Masyarakat diminta tak lagi beraktivitas di sana.

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Setelah menerima laporan tentang aktivitas tambang emas ilegal, Polres Kotamobagu melakukan penutupan terhadap sejumlah lokasi tambang yang beroperasi tanpa izin pada Jumat (31/1/2025).

Lokasi tambang emas tersebut berada di Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP Agus Sumandik.

Dalam operasi tersebut pihak kepolisian memeriksa dan memberi garis polisi di belasan lokasi tambang ilegal tersebut.

Sebagai bagian dari penutupan, polisi juga menyita puluhan karung yang berisi material hasil tambang yang tidak sah.

"Semua lokasi tambang ilegal yang ada di Desa Lobong akan kami tindak lebih lanjut," tegas AKP Agus Sumandik pada Senin (3/2/2025).

Dia memastikan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang sudah meresahkan masyarakat setempat.

"Kami akan menutup semua tambang ilegal di desa ini," ujarnya.

Agus juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terlibat lagi dalam aktivitas yang melanggar hukum ini.

"Jika masih ada yang membandel, kami tidak akan segan untuk menindak tegas," tambahnya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Berita Terkini