Salah satu korban serangan ini adalah Francesco Cancelatto, pemimpin redaksi surat kabar Italia, Fanpage.
Menurut John Scott-Railton, peneliti senior di Citizen Lab, serangan spyware ini dapat mengubah ponsel menjadi alat pengintai.
"Operator spyware bisa mengakses pesan terenkripsi, riwayat percakapan, foto, memo, kontak, dan bahkan mendapatkan kata sandi," kata Scott-Railton.
Selain itu, operator juga dapat mengaktifkan mikrofon atau kamera secara diam-diam.
Kasus ini bukanlah yang pertama kalinya. Pada tahun 2019, WhatsApp menggugat perusahaan Israel bernama NSO Group yang diduga membantu pemerintah Israel meretas ponsel ribuan orang, termasuk jurnalis dan pejabat senior pemerintah.
Keputusan pengadilan di AS pada Desember 2019 akhirnya mendukung WhatsApp dalam kasus tersebut.
Natlia Krapiva, penasihat hukum bidang teknologi di organisasi nirlaba Access Now, mencatat bahwa serangan terhadap jurnalis dan anggota LSM semakin sering terjadi.
"Sejak WhatsApp memberi tahu para korban NSO tahun 2019, kami sudah melihat banyak gugatan, sanksi, dan dampak lain dari industri ini," kata Krapiva.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com