TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sejumlah anggota DPRD Bitung menerima puluhan massa aksi unjuk rasa dari Solidaritas Tanjung Merah Memanggil, Kamis (30/1/2025).
Massa aksi yang menuntut untuk menutup PT Futai Sulawesi Utara itu diterima di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bitung.
Anggota DPRD Bitung yang menerima demonstran adalah Ketua Komisi III Frangky Julinato, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Syafrudin Ila, Ketua Komisi II DPRD Bitung Inggris Janis, anggota komisi Yani Ponegoh, serta anggota komisi lainnya ada Denny Paulus Liemintang, Cherry Mameseh, Imran Ladoki, Dewi Suawadan, dan Devie Barakati.
Lalu ada juga anggota DPRD Bitung lainnya Hevie Sumarauw, namun tidak duduk di bagian depan meja anggota DPRD.
Sebelumnya, massa berorasi di depan pintu keluar Kantor DPRD Bitung, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Bitung Barat 1, Kecamatan Maesa.
Baca juga: Bacaan Lirik Sholawat Syifa, Amalan Umat Islam Berisi Doa untuk Meminta Kesembuhan Segala Penyakit
Baca juga: Daftar Paslon Kepala Daerah Terpilih di Jawa Tengah yang Belum Akan Dilantik pada 6 Februari 2025
Lalu mereka bernegosiasi dengan Kabag Ops Polres Bitung Kompol Karel Tangay dan Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama.
Setelah melakukan negosiasi, mereka dizinkan masuk ke depan Gedung A DPRD Bitung hingga ke dalam Ruang Sidang Paripurna DPRD Bitung.
"Karena ini sudah viral dan meresahkan sehingga hadir bersama anggota DPRD Bitung lainnya, menerima massa aksi unjuk rasa," Denny Paulus Liemintang anggota DPRD Bitung saat menerima massa.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.