TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Aliansi Nelayan Bersatu Bitung melakukan demo untuk menuntut cabut PP Nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT), Rabu (17/5/2023).
Massa aksi berasal dari para nelayan, pengusaha perikanan, pelaku usaha perikanan, ormas adat, dan komunitas zumba.
Mereka demo di depan Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) di Kelurahan Aertembaga, Kecamatan Aertembaga, Bitung, Sulawesi Utara.
Mereka juga demo di depan Kantor Wali Kota Bitung, Jalan Dr Sam Ratulangi Bitung.
Di situ, sejumlah koordinator aksi menyampaikan orasinya.
Setelah berorasi, mereka menuntut untuk masuk ke Kantor Wali Kota Bitung.
Massa aksi sempat berdebat dengan personel Satpol PP Kota Bitung yang berjaga di depan pintu gerbang Kantor Wali Kota Bitung.
Perdebatan itu karena massa ingin masuk, sementara yang difasilitasi hanya perwakilan saja.
Alhasil beberapa perwakilan massa masuk, bertemu dengan Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, dan Sekda Bitung, Ign Rudy Theno.
Hengky Honandar dan Rudy Theno kemudian menemui massa di depan Kantor Wali Kota Bitung.
Baca juga: Arti Mimpi Rumah Sakit, Pertanda Baik atau Buruk? Ini Tafsirannya
Baca juga: Permintaan Maaf FA Thailand Terkait Keributan di Final SEA Games 2023
Ia memohon maaf atas lambatnya respon Pemkot Bitung atas tuntutan dan aspirasi massa.
Hengky Honandar juga mengaku sudah membicarakan tuntutan dengan perwakilan aksi.