TRIBUNMANADO.CO.ID - Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I buka suara terkait penutupan Bendungan Kuwil Kawangkoan di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara.
Kepala BWSS I, Sugeng Harianto mengungkapkan penutupan ini dilakukan karena kurangnya pengunjung yang datang ke Bendungan Kuwil Kawangkoan.
Sehingga pihak Desa/Bumdes selaku pengelola wisata Bendungan Kuwil Kawangkoan tidak sanggup lagi melakukan pemeliharaan - pengelolaan fasilitas wisata.
Baca juga: Bendungan Kuwil di Minahasa Utara Sulut Ditutup dari Kujungan Wisata, Ini Penjelasannya
Misalnya pembayaran listrik dan lain-lain sesuai kesepakatan awal.
"Penurunan pengunjung menyebabkan pendapatan menurun sehingga cost operasionalnya tidak terkejar lagi," ujar Sugeng, Kamis (31/1/2025).
Namun menurutnya, penutupan ini hanya sementara sampai Unit Pengelola Bendungan (UPB) Kuwil Kawangkoaan melakukan penataan ulang manajemen pengelolaan area wisata.
"Secepatnya akan dibuka kembali, UPB sedang mendiskusikan ini," pungkasnya.
Sebelumnya, dari pantauan Tribumanado.co.id, di lokasi pada Selasa (28/1/2025) sama sekali tak ada aktivitas.
Kemudian, tak ada seorang pun yang berjaga di lokasi.
Semua jalan masuk ditutup, bahkan ada baliho yang bertuliskan Yang tidak bersangkutan dilarang masuk.