Berita Viral

Viral 4 WNI Minta Tolong Presiden Prabowo, Disiksa dan Disekap di Myanmar, Satu Mantan Angota Dewan

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi TKI

Kementerian P2MI dan Kemlu RI tetap terus mencari solusi untuk menyelamatkan para WNI yang disekap di Myanmar.

“Semoga segala hal yang tengah diupayakan Kemlu membawa hasil baik bagi WNI kita agar mereka bisa secepatnya kembali ke Tanah Air. Kami terus berkoordinasi,” ucapnya.

Sejak viralnya video pertama Robiin, Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan pihaknya bersama KBRI Yangon, sudah melakukan upaya-upaya yang di antaranya menyampaikan sejumlah nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar.

Koordinasi dan kerja sama dengan jejaring lokal di Myawaddy juga terus dijalin untuk upaya pembebasan ini.

"Koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar, berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional," kata Judha. 

Selain Robiin, Kemlu RI mencatat ada 81 WNI yang bernasib sama menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Myawaddy, Myanmar. Seluruhnya juga sedang ditangani Kemlu RI. 

Judha mengatakan jumlah orang-orang yang menjadi korban TPPO itu sendiri terus bertambah meski ada beberap WNI yang sudah dikeluarkan dari wilayah tersebut pada 2024 ini.

"Meskipun selama tahun 2024, 53 WNI telah berhasil dikeluarkam dari Myawaddy, namun penambahan kasus baru masih terus terjadi," ungkapnya.

Selain WNI, data yang diperoleh Kemenlu sendiri ada pula 59 warga negara lain yang juga memiliki kasus yang sama.

Terlebih, mereka berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy yang merupakan daerah terpencil dan lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar.

"Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau agar masyarakat berhati-hati denagn tawaran kerja luar negeri melalui sosmed dan selalu ikuti prosedur resmi penempatan kerja luar negeri," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkini