Tujuannya untuk memasukkan surat permohonan sebagai pihak terkait serta surat kuasa Paslon.
“Sebagaimana mekanisme yang diatur, hari ini kami mendaftarkan diri sebagai Pihak Terkait, dalam hal ini sebagai pihak pemilik suara terbanyak di Pilkada 8 Kabupaten/Kota yaitu Manado, Minut, Talaud, Bolsel, Minsel, Mitra, Minahasa, dan Tomohon," Rangga.
Ditambahkan Steiven Zeekeon, PDI Perjuangan siap untuk mengawal kemenangan paslon yang diusung PDI Perjuangan.
Ada puluhan pengacara yang disiapkan.
“Kami siap mengawal, partai telah menyiapkan puluhan pengacara untuk mengawal proses sengketa di MK, kami juga giat melakukan rapat koordinasi menganalisa pokok permohonan pemohon. Kami optimis akan menang di 8 wilayah yang menjadi objek sengketa," katanya. (Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.