DPRD Bitung

Aksi Walk Out Ketua Komisi I Nabsar Badoa Saat Paripurna DPRD Bitung Sulut, Interupsi Hal Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi Walk out yang dilakukan Ketua Komisi I DPRD Bitung Sulut Nabsar Badoa di rapat paripurna DPRD Bitung tentang pengumuman usul pemberhentian Wali kota dan Wakil Maurits Mantiri - Hengky Honandar dan pengesahan Wali kota dan Wakil Wali kota Bitung terpilih Hengky Honandar - Randito Maringka.

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Aksi walk out atau keluar ruangan, dilakukan oleh Ketua Komisi I DPRD Bitung Sulut Nabsar Badoa, Selasa (14/1/2025).

Sebelum walk out Nabsar beberapa kali melayangkan interupsi, kepada Ketua DPRD Bitung Vivi Ganap saat pimpin Rapat Paripurna DPRD.

Rapat Paripurna DPRD Bitung tentang Rapat Paripurna DPRD Bitung dalam rangka pengumuman dan usul pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung hasil pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020, atas nama Ir Maurits Mantiri MM dan Hengky Honandar SE.

Baca juga: Tiga Anggota DPRD Bitung Sulut Baru Belum Masuk Komisi dan AKD, Tuai Kritik

Serta pengumuman dan usul pengesahan pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak Tahun 2024, atas nama Hengky Honandar dan Randito Maringka.

Di ruang sidang Paripurna geduang A DPRD Bitung, Selasa (14/1/2025).

Nabsar Anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan, meminta agenda rapat Paripuna pengumuman dan usul pemberhentian Wali Kota Bitung Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar di kaji lagi.

"Pemahamannya sama seperti kami pecat atau berhentikan, saat usulkan pemberhentian. Jika kemudian besok hari langsung berhentikan oleh Mandageri atas usulan hasil paripurna ini, sementara masa jahatan belum selesai dan jadwal pelantikan Wali Kota dan wakil terpilih belum ada, siapa isi kekosongan pemerintahan," jelas Ketua Komisi I DPRD Bitung Nabsar Badoa saat memberikan interupsi, Selasa (14/1/2025).

Lagi kata dia belum setuju dengan agenda rapat paripurna itu, sehingga perlu ada kajian.

Menurutnya jika ada aturan yang melandasi itu, harap buat lagi paripurna lainnya terkait usul dan pengumuman pemberhentian, bukan digabung dengan penetapan KPU Bitung.

Interupsi Nabsar dibalas anggota Komisi I DPRR Bitung Ramlan Ifran.

Haji Olan sapaannya mengusulkan kepada pimpinan DPRD Bitung, agar berikan tatib ke Doktor Nabsar Badoa terkait tata cara yang dilakukan saat ini dalam rapat Paripurna.

Nabsar kembali melakukan interupsi saat Ketua DPRD Bitung membacakan redaksi rapat paripurna.

Berisikan ucapan terima kasih dan apresiasi dari masyarakat kepads Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung saat ini Maurits Mantiri dan Hengky Honandar, atas dedikasi dan kepemimpinan selama ini.

Dalam interupsi ini Nabsar nampak sangat kecewa.

"Kenapa sudah dibacakan itu, sedangkan Wali Kota dan wakil masih bekerja sampai beberapa bulan kedepan. Cerita mati ini," tegasnya sembari meninggalkan ruang sidang Paripurna.

Ketua DPRD Bitung Vivi Ganap terus melanjutkan rapat paripurna hingga selesai.

Terkait dengan interupsi Nabsar Badoa Ketua DPRD Bitung Vivi Ganap menjelaskan, agenda Rapat Paripurna tersebut sesuai dengsn Undang-undang nomor 23 tahun 2024 pasal 78.

"Pengumuman dan usul pemberhentian, belum langsung berhenti saat ini juga, melainkan sampai ada SK pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung terpilih," Vivi Ganap memberikan penjelasan.

Berita Terkini