Ketua DPRD Bitung Vivi Ganap terus melanjutkan rapat paripurna hingga selesai.
Terkait dengan interupsi Nabsar Badoa Ketua DPRD Bitung Vivi Ganap menjelaskan, agenda Rapat Paripurna tersebut sesuai dengsn Undang-undang nomor 23 tahun 2024 pasal 78.
"Pengumuman dan usul pemberhentian, belum langsung berhenti saat ini juga, melainkan sampai ada SK pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung terpilih," Vivi Ganap memberikan penjelasan.