Korupsi di Kotamobagu

Terkait OTT Kadis PMD Bolmong Sulawesi Utara, Ini Kata GMPK Untuk Kejari Kotamobagu

Penulis: Nielton Durado
Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Wilayah (Korwil) Bolaang Mongondow Raya Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Robby Manery

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksan Negeri (Kejari) Kotambagu terhadap Oknum Kepala Dinas PMD inisial AB Kabupaten Bolmong, masih terus bergulir. 

Kasus tersebut menjadi perhatian dan atensi sejumlah elemen dan praktisi hukum Sulawesi Utara, khususnya di BMR.

Para pemerhati kasus korupsi itu mengaku siap pasang badan, mengawal dari awal hingga akhir kasusnya yang kini sudah dalam proses penyidikan di Kejari Kotamobagu.

Baca juga: Kejari Kotamobagu Geledah Kantor Dinas PMD Bolmong Usai OTT Kadis, Ini yang Dicari

Koordinator Wilayah (Korwil) Bolaang Mongondow Raya Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Robby Manery mengatakan OTT ini adalah bentuk keberanian dan profesionalisme korps adhyaksa. 

“Kami mendukung serta siap mengawal langkah Kejari Kotamobagu menuntaskan penyidikan kasus OTT oknum Kadis AB hingga sampai putusan berkekuatan hukum tetap,” tegas Robby.

Pria berdarah Maluku ini juga mengatakan, pemerasan kepada sejumlah Kepala Desa (Kades) yang dilakukan oknum Kadis PMD sangatlah mencoreng korps apartur sipil negara.

Parahnya lagi, AB selaku kepala dinas, sudah menyalahgunakan jabatannya, meminta sejumlah uang kemudian mencatut nama Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

“Kami akan mengawal kasus ini agar menjadi pelajaran penting bagi pejabat lainnya. Tidak ada tempat bagi korupsi di Sulawesi Utara,” tegasnya. (Nie)
 
 

Berita Terkini