LPG 3 Kg di Sulut

Harga LPG 3 Kg di Boltim Sulawesi Utara Tak Sesuai HET, Begini Penjelasan Pertamina Patra Niaga

Penulis: Nielton Durado
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Stok gas LPG 3 Kilogram

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pertamina Patra Niaga langsung buka suara terkait mahalnya harga LPG tiga kilogram di Kabupaten Boltim, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Pasalnya, warga di Kabupaten Boltim mengeluhkan harga gas LPG tiga kilogram yang dijual hingga Rp 50 ribu.

Menanggapi hal tersebut, Pertamina Patra Niaga bekerjasama dengan pihak-pihak terkait memastikan bahwa kondisi stok LPG tiga kilogram aman.

Selain itu, harga di pangkalan resmi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Masyarakat diimbau agar tidak perlu panik karena Pertamina menjamin ketersediaan stok LPG di wilayah Sulut. 

Bahkan, sebagai informasi data stok LPG tiga kilogram untuk wilayah Provinsi Sulut adalah sebanyak 451 Metric Ton yang disuplai dari enam SPBE, 56 Agen dan 4025 pangkalan LPG resmi Pertamina.

Pada awal tahun 2025, Pertamina Patra Niaga Sulawesi telah melakukan penambahan stok di masing-masing pangkalan LPG tiga kilogram dengan total tambahan sebanyak 2.240 tabung.

"Hal ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tersebar di Kabupaten Boltim," tulis Area Manager Communication, Relation dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw dalam rilisnya yang diterima Tribunmanado.co.id, Selasa (7/1/2025).

Pertamina menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar membeli LPG tiga kilogram di pangkalan resmi Pertamina, karena kualitas dan kuantitas terjamin serta harga sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah setempat. 

Selain itu, Pertamina juga mengimbau agar masyarakat menggunakan LPG subsidi sesuai peruntukannya berdasarkan surat edaran Dirjen Migas No.B-2461/MG.05/DJM/2022 yaitu terdapat empat golongan yang boleh menikmatti LPG tiga kilogram.

Golongan tersebut adalah masyarakat miskin, UMKM, petani sasaran, dan nelayan sasaran.

Sedangkan golongan yang tidak berhak menikmati LPG tiga kilogram yaitu bagi usaha hotel, restoran, usaha binatu, usaha tani tembakau, usaha jasa las, usaha batik, usaha peternakan, dan usaha pertanian (diluar ketentuan Pepres No. 38 tahun 2019 dan yang belum dikonversi).

Pertamina telah melakukan langkah-langkah pengamanan dan memastikan penyaluran LPG subsidi tepat sasaran melalui penerapan pembelian LPG tiga kilogram menggunakan KTP serta bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Bentuk pengawasan Pertamina sampai tingkat pangkalan LPG. 

Pertamina dapat memberikan sanksi tegas kepada pangkalan melalui agen apabila menjual diatas harga HET. 

Halaman
12

Berita Terkini