DPRD Sulut

Digeser dari Kursi Wakil Ketua DPRD Sulut, Ini Tanggapan Kader Demokrat Billy Lombok

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Billy Lombok usai mengucapkan sumpah dan janji sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, 20 November 2024.

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - DPP Demokrat menunjuk Royke Anter sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara menggantikan Billy Lombok. 

Menanggapi keputusan mengejutkan ini, Billy Lombok tak banyak berkata-kata.

"Demikian fakta yang ada hari ini (dalam paripurna," kata Lombok kepada Tribunmanado.co.id, Selasa (7/1/2024). 

Terkait itu, proses pergantian ini ditengarai melanggar aturan. Dimana, pembacaan SK DPP Demokrat yang melanggar tata tertib lembaga legislatif itu. 

Sebab pembacaan surat masuk itu dituangkan dalam SK DPRD tidak melalui proses pembahasan di agenda Banmus tapi langsung dibacakan di paripurna. 

Selain itu, pemberhentian harus sesuai ketentuan perundang undangan, yakni harus kuorum 2/3 anggota dewan. 

Sementara posisi paripurna yang digelar  tidak kuorum karena anggota yang hadir tidak lebih dari separuh 45 anggota DPRD Sulut. 

Diketahui, Sekretaris DPRD Sulawesi Utara, Niklas Silangen membacakan surat masuk SK DPP Partai Demokrat terkait pergantian Wakil Ketua DPRD Sulut dari PD. 

SK DPP PD bernomor 156/SK/DPP.PD/XII/2024 tentang pergantian unsur pimpinan wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Fraksi Partai Demokrat itu diteken Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Tauku R Harsya pada 23 Desember 2024. (ndo) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

 

Berita Terkini