Korban mengalami luka di hidung akibat hantaman kursi besi dan memar di beberapa bagian tubuhnya.
Situasi semakin membahayakan sehingga korban melarikan diri ke rumah warga sekitar dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Tuminting.
Kasi Humas Polresta Iptu Agus Hariyono ketika dikonfirmasi sudah membenarkan kejadian tersebut.
"Empat pelaku sudah kita amankan dan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya
Baca selengkapnya di SINI
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya