"Bagi kami, hasil ini kami tidak berpendapat. Semua pendapat akhir dan keberatan telah kami sampaikan.
Intinya paslon nomor dua menolak semua hasil Pilkada Sulut," katanya.
Adapun, KPU Sulawesi Utara telah menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilgub 2024 pada Sabtu 7 Desember 2024.
Berdasarkan rekapitulasi, pasangan calon Gubernur dan Wagub Sulut nomor urut 1, Yulius Selvanus dan Victor J Mailangkay meraih suara terbanyak.
YSK-Victor ditetapkan meraih 539.039 suara dengan persentase 36,87 persen.
Sementara paslon nomor urut 2, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw meraih 463.433 suara (31, 7 persen).
Adapun, paslon nomor urut 3, Steven Kandouw-Denny Tuejeh meraih 459.673 suara (31,44 persen).
Kemungkinan gugatan ke MK dari pihak E2L-HJP tersebut menyusul penetapan KPU terkait hasil Pilgub Sulut tahun ini. (tribunmanado.co.id/art/ndo)
Baca juga: Gugatan Imba-Ivan soal Dugaan Pelanggaran TSM Paslon AARS Ditolak Bawaslu, Ini Penyebabnya
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.