BITUNG, TRIBUN - Kasus penganiayaan terjadi di Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Seorang perempuan berusia 16 tahun jadi korban. Pelakunya adalah seorang laki-laki berusia 17 tahun.
Penyebab penganiayaan dengan cara menikam korban diduga dilakukan karena ada rasa cemburu.
Kronologi Kejadian
Pada Minggu (1/12/2024) Pukul 07.00 Wita pelaku inisial D dalam keadaan mabuk datang ke tempat kos korban.
Kedatangannya bermaksud untuk membawa memory card hanphone atau hp milik korban.
Tiba di kamar kos korban, pelaku melihat korban bersama seorang laki-laki inisial KG berada di dalam kamar kos.
Pelaku cemburu sehingga terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.
Sementara KG meninggalkan pelaku dan korban yang sedang cekcok.
Ketika sedang cekcok, pelaku lelaki D melihat ada pisau dapur di atas meja lalu mengambilnya.
Melihat hal itu korbanpun lari ke kamar kos sebelah untuk minta pertolongan.
Namun pelaku tetap mengejar korban sampai masuk ke dalam kamar kos tersebut.
Saat itulah pelaku langsung menikam korban di beberapa bagian tubuh, dada, paha dan betis.
Masing-masing 1 kali tikaman.
Usai menghujamkan tikaman pakai sajam jenis pisau, pelaku langsung melarikan diri .