Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200.
Syarat Guru ASN dan Non-ASN Dapat Kenaikan Gaji pada 2025
Kenaikan gaji ini tidak diberikan secara merata.
Pemerintah menetapkan sejumlah syarat sebelum guru dapat menerima manfaat tersebut.
Siapa yang berhak menerima kenaikan gaji?
Guru ASN dan non-ASN yang sudah bersertifikasi menjadi kelompok yang akan mendapatkan kenaikan gaji ini. Data pemerintah menunjukkan, terdapat 1.932.666 guru bersertifikat pada 2025. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2024.