TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana kenaikan gaji guru ASN dan non-ASN mulai tahun 2025.
Pengumuman ini disampaikan dalam peringatan puncak Hari Guru Nasional yang digelar di Velodrome, Jakarta, pada Kamis (28/11).
Dalam penjelasannya, Presiden menyebut bahwa:
- Guru ASN dan PPPK akan menerima kenaikan gaji sebesar satu kali lipat gaji pokok.
- Guru non-ASN (honorer) akan mendapatkan peningkatan tunjangan profesi menjadi Rp2 juta per bulan.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar sekaligus mendorong semangat profesionalisme di bidang pendidikan.
Untuk detail lebih lanjut, pengesahan dan mekanisme implementasi kenaikan ini akan ditentukan oleh peraturan yang berlaku pada tahun mendatang.
Berikut besarannya gaji guru ASN :
Golongan I
Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II
Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200