Kasus tersebut kini sudah diserahkan penyidik Polres ke Bawaslu Kabupaten Bolmong.
Kapolres Bolmong AKBP Muhammad Chaidir menegaskan bahwa saat ini pihaknya gencar untuk menangkap langsung para pelaku money politic.
"Kami tegas dan tidak ada yang bermain-main lagi dengan money politik, siapapun orang akan kami tindak tegas," jelasnya Selasa (26/11/2024)
Menurutnya dari beberapa kasus yang diungkap salah satu pelakunya adalah seorang Kepala Dinas yang kedapatan membawa money politic dengan mobil dinas.
"Kami tindak tegas dan tak main-main, sehingga lahirlah pemimpin yang bersih dan tidak melakukan money politik," jelasnya
Berikut daftar kasusnya
1.Hari Sabtu tanggal 23 November 2024, Sekitar pkl 09.00 WITA.
Tempat kejadian perkara (TKP) Desa Werdi Agung.
Terlapor yang diamankan
- IWM alias I Wayan Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Bolmong
- MK alias Meyra warga desa ibolian.
- NK alias Nurhani warga desa Ibolian
Barang bukti amplop sebanyak 1.720 berisi uang pecahan Rp 100.000 = Rp 172.000.000 + uang pecahan Rp 50.000 Sebanyak 10 lembar = Rp 500.000, 3 buah handpone, data pemilih yg akan menerima dan kaos bergambar paslon bupati no 3, 1 unit mobil dan 1 unit motor.
2 Hari Sabtu Tanggal 23 November 2024, sekitar Pukul 10.00 WITA
TKP: Desa Kinomaligan.