TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini daftar kasus kriminal di Sulawesi Utara yang divonis hingga terancam hukuman mati.
Sejumlah kasus kriminal di Sulawesi Utara mendapat sorotan publik.
Pasalnya daftar kasus kriminal berikut dijerat hukuman mati.
Bahkan sudah ada beberapa kasus yang telah divonis oleh pengadilan.
Mulai dari kasus pembunuhan hingga penyalahgunaan Narkotika.
Berikut selengkapnya daftar kasus kriminal di Sulawesi Utara yang divonis hingga terancam hukuman mati yang dirangkum oleh Tribunmanado.co.id:
Aning Divonis Hukuman Mati di PN Kotamobagu
Arnita Mamonto alias Aning divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu, Sulawesi Utara, Kamis (21/11/2024).
Arnita Mamonto atau Aning telah divonis hukuman mati.
Aning divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan sang keponakan.
Kasus pembunuhan ini menghebohka warga Sulawesi Utara beberapa waktu lalu.
Pasalnya Aning bukan hanya mengambil emas milik korban.
Namun Aning juga memisahkan kepala sang ponakan dari tubuhnya.
Karena kekejamannya itu Pengadilan Negeri Kotamobagu menjatuhkan hukuman mati kepada Arnita Mamonto alias Aning, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap seorang bocah berusia 9 tahun di Boltim.
Putusan ini disampaikan oleh Hakim Ketua, Sulharman, dalam sidang pada, Kamis (21/11/2024).
Dalam amar putusannya, Hakim Ketua Sulharman menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana.